Gara-Gara Pelukan, Bapak di Tanah Laut Kalsel Setubuhi Anak Kandung

Zulkifli Yunus
Pelaku cabul diamankan polisi. (Foto: Dok iNews).

TANAH LAUT, iNews.id - Dua orang bapak di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi karena dugaan cabul terhadap anak kandungnya. Salah satu korban saat ini tengah mengandung hasil perbuatan tersebut.

Pelaku, M Jailani alias Amat, warga Kelurahan Pelaihari, telah menggauli anaknya secara berulang-ulang hingga korban hamil delapan bulan.

Lalu, Imam Solikin, warga Martadah Baru, juga dilaporkan polisi karena telah meniduri anak kandungnya. Insiden ini terjadi setelah pelaku memeluk korban setelah memarahinya lantaran masalah di sekolah korban.

"Kedua tersangka diduga telah mencabuli anaknya yang masih di bawah umur. Mereka kini Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan, kepada wartawan di Mapolres Tanah Laut, Kalsel, Rabu (3/7/2019).

Untuk kasus tersangka M Jailani, dia sudah berulang kali menyetubuhi anaknya sejak 2018. Modusnya, pelaku masuk kamar korban di malam hari, dan memaksa anaknya melayani nafsu bejat pelaku hingga korban kini hamil delapan bulan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal