Gelar Operasi, Petugas Bea Cukai Banjarmasin Amankan Hampir 100.000 Batang Rokok Ilegal

Antara
Sebanyak 99.800 batang rokok ilegal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, disita petugas Bea Cukai. (Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Sebanyak 99.800 batang rokok ilegal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) disita petugas Bea Cukai. Rokok ilegal itu diamankan saat operasi penindakan terhadap peredaran barang kena cukai.

"Ada 20.000 batang barang kena cukai berupa hasil tembakau dan 79.800 batang yang tidak dilekati pita cukai," kata Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo, Selasa (30/5/2023).

Dia menambahkan, barang bukti rokok ilegal itu ditemukan petugas pada sejumlah tempat penjualan eceran dan upaya penyelundupan pada pasar gelap.

"Ini merupakan bagian dari operasi pasar barang kena cukai untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang menyebabkan potensi kebocoran penerimaan negara," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

21 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

22 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

1 bulan lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

1 bulan lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal