Kapolda Kalsel: Bubarkan Kampanye Pilkada Langgar Protokol Kesehatan

Antara
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Nico Afinta meminta anggota membubarkan kampanye Pilkada 2020 jika terjadi pelanggar protokol kesehatan. Menurut dia, petugas harus bersikap dan bertindak tegas.

"Bubarkan kegiatan kampanye melanggar protokol kesehatan. Kita harus tegas demi keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi," kata dia di Banjarmasin, Jumat (25/9/2020).

Berbeda dengan yang lazim terjadi, pada Pilkada serentak 2020 di tengah ancaman pandemi Covid-19. Saat ini KPU sudah mengeluarkan peraturan yang mencegah kerumunan massa.

Di antaranya melarang gelaran kampanye memakai pentas seni, panen raya, atau konser musik. Kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai atau sepeda santai, perlombaan hingga kegiatan sosial berupa bazar atau donor darah.

"Apabila peringatan tak diindahkan, petugas berhak menghentikan dan membubarkan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran. Pelakunya kami proses hukum," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal