Kapolresta Banjarmasin Pertaruhkan Jabatan jika Polisi Pemerkosa Mahasiswi Tak Dipecat

Nani Suherni
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, memastikan Bripka BT yang merupakan mantan personelnya itu di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Bripka BT sebelumnya tersangkut kasus pemerkosaan mahasiswi yang magang di satuan tersebut.

“Saya pastikan yang bersangkutan di PTDH. Jabatan saya taruhannya,” ucap Sabana A Martosumito dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (28/1/2022).

Tak hanya sampai di situ, orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin ini juga menjelaskan isi surat putusan sidang komisi kode etik Polri yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada Bripka BT.

“Kemaren Bripka BT sempat mengajukan proses banding, hasilnya tetap sama, dengan putusan PTDH, ” ujarnya.

Menurutnya tindakan asusila yang telah dilakukan oleh oknumnya tersebut terhadap mahasiswa salah satu universitas di Banjarmasin itu sudah tidak dapat di toleransi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
22 hari lalu

Nadira Az-Zahra Mahasiswi Telkom University yang Hilang Sepekan Ditemukan, Begini Kondisinya

23 hari lalu

Viral Mahasiswi Telkom University Sudah 7 Hari Hilang Misterius, Keluarga Panik

27 hari lalu

Kecelakaan di Salatiga, Mahasiswi Berboncengan Motor Ditabrak Truk Tronton

1 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

1 bulan lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal