Kasus Perambahan Hutan, Polda Kalsel Sita 394 Batang Kayu Bulat Ilegal di Atas Kapal

Antara
Ditpolairud Polda Kalsel saat merilis dua tersangka dan barang bukti kayu ilegal yang disita kasus perambahan hutan, Kamis (11/8/2022). (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus perambahan di kawasan hutan wilayah Kalimantan Tengah. Kayu ilegal ini diamankan saat dibawa ke Banjarmasin sebagai pasar penjualannya.

Dalam perkara perambahan hutan tersebut, Direktorat Polisi Perairan dan udara (Ditpolairud) Polda Kalsel menyita ratusan batang kayu bulat ilegal hasil perambahan hutan.

"Ada 394 batang kayu bulat yang diangkat dua kapal KM Berkat Setia dan KM Berkat Usaha kami lakukan penindakan saat melintas di Perairan Sungai Alalak, Banjarmasin," ujar Plt Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel Kompol Budi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, penindakan tersebut dilakukan setelah pemilik kayu berinisial YH (42) dan MR (49) tak bisa menunjukkan dokumen terkait kayu rimba campuran yang diangkut, yaitu Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Dokumen ini penting sebagai bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatan dalam penatausahaan hasil hutan.

Adapun modus operandinya, pelaku menyamarkan angkutan kayu bulat dalam palka kapal menggunakan kayu sibitan di bagian atas. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jenderal Bintang Tiga Pantau Karhutla Klateng, Deteksi Titik Panas Lewat Drone Thermal

17 hari lalu

Tangkap Ikan Gunakan Peledak, 5 Warga Lombok Timur Ditangkap Polisi

25 hari lalu

Tim DVI Polda Kalsel Terima 30 Jenazah Korban KM Virgo, 14 Sudah Teridentifikasi 

26 hari lalu

Gelar Workshop di Kalteng, Partai Perindo Bidik Satu Fraksi di Tiap Kabupaten Kota

28 hari lalu

SAR Evakuasi 5 Korban KM Virgo Transport 8, 2 di Antaranya Ditemukan di Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal