Kejaksaan Kantongi Nama Terduga Korupsi di PDAM HST

Antara
Kajari HST, Trimo (Foto: Antara/M Taupik Rahman)

Saat ditanya siapa yang terlibat dan dari instansi mana, Trimo masih belum mau membeberkan.

"Ini kan masih terduga, nanti akan kami sampaikan hasilnya minggu depan saat konferensi pers," katanya.

Dia menambahkan, dari proyek pengadaan tawas Tahun Anggaran 2018 hingga 2019 di PDAM HST senilai Rp2,3 miliar itu, pihak kejaksaan menemukan adanya  dugaan korupsi dan kasusnya terus ditangani sejak Tahun 2020 yang lalu.

Sebelumnya, pihak kejaksaan juga telah memeriksa 30-an saksi dan alat bukti lain seperti dokumen dan surat-menyurat penting lainnya di kantor PDAM. Dokumen barang bukti tersebut juga telah disita dan disimpan oleh penyidik dari Kejari HST.  Sebenarnya, kejaksaan sudah mengetahui berapa kerugian negara, namun yang berwenang menghitung dan menyampaikan hasilnya itu BPKP.

"Jika nantinya sudah keluar hasil dari BPKP, siapa pun dan dari pihak mana pun baik internal maupun eksternal PDAM pasti akan kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal