KPK Banding Vonis Bupati HSU Nonaktif, Ini Pertimbangan JPU

Antara
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid usai ditetapkan tersangka suap oleh KPK. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

Selain itu, uang tunai Rp4,1 miliar yang ditemukan di rumah Abdul Wahid saat dilakukan penggeledahan merupakan uang gratifikasi yang diberikan kepada terdakwa karena jabatannya selaku bupati.

"Yang terhitung 30 hari kerja sejak diterima oleh terdakwa tidak pernah pula melaporkan kepada Direktorat Gratifikasi KPK," kata dia.

Selanjutnya soal pembayaran uang pengganti Rp26 miliar. KPK menyatakan uang pengganti itu seharusnya tetap dibebankan kepada terdakwa sebab telah dinikmati dan dibelanjakan dengan membeli berbagai aset berupa tanah dan bangunan.

Sebelumnya, tim jaksa dalam surat tuntutannya telah menguraikan berbagai penerimaan terdakwa Abdul Wahid yang kemudian diubah bentuk menjadi berbagai aset bernilai ekonomis tinggi.

"KPK berharap majelis hakim pengadilan tinggi akan memutus dan mengabulkan permohonan tim jaksa sebagaimana surat tuntutan," ujar Ali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

24 jam lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

11 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

24 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

29 hari lalu

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Didakwa Gratifikasi Rp2,8 Miliar dan Atur Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal