Marbut Masjid di Banjarmasin Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Bocah saat Naik Motor

Nani Suherni
SR terduga pelaku pencabulan bocah (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

“Korban ini ada dua, duduk depan dan belakang. Diperjalanan itu terduga pelaku meraba daerah sensitif milik korban yang duduk di depan," ujarnya.

Alfian, menuturkan terduga pelaku juga meminta korban yang di duduk belakang untuk memegang daerah sensitif miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku SR disangkakan dengan Pasal 82 dan 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 jam lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

16 jam lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

1 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

18 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

21 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal