Pemkab Kotabaru Sahkan Raperda Pemberantasan Narkotika demi Jaga Generasi Muda

Antara
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menerima laporan akhir ketua Pansus Denny Hendro Kurnianto (Foto Antara)

KOTABARU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengesahkan Rancangan Peraturan daerah (raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Hal itu demi masa depan generasi muda.

"Ini sangat penting dan mendesak bagi kita demi masa depan generasi muda dan ketertiban serta keamanan daerah," kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Selasa (28/4/2020).

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan juga disahkan. Menurut Syairi, dengan disahkannya dua buah raperda menjadi perda secara otomatis akan dapat menjadi payung hukum bagi aparat berwenang dalam membuat regulasi atau kebijakan.

Berbeda dengan pelaksanaan sidang biasanya, rapat paripurna di tengah pandemi virus corona (Covid-19) kali ini sengaja dilakukan secara terbatas sebagai langkah meminimalisi berkumpulnya banyak orang. Mukhlis didampingi Wakil Ketua H Mukhni AF dan Muhammad Arif, dihadiri pula Bupati H Sayed Jafar serta segenap anggota dewan setempat.

Adanya perda tersebut, dia mengatakan menjadi payung hukum bagi aparat dan instansi terkait dalam menjalankan tugas dan penegakan hukum. Dia berharap Kotabaru menjadi benteng awal dalam pemberantasan narkotika dan obat terlarang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar di Sejumlah Tempat  

57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 37 Pengedar dan Pemakai Jelang Natal 

57 tahun lalu

Jelang Tahun Baru, Polres Cimahi Gencarkan Operasi Berantas Narkoba di Kawasan Wisata

57 tahun lalu

PWNU Dukung Polda Sumsel Berantas Narkoba

57 tahun lalu

Berantas Narkoba di Tengah Pandemi, Polda Sumsel Tangkap 47 Tersangka di Sejumlah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal