Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsul Irfan mengaku tetap melaksanakan tahapan Pilkada sesuai regulasi, termasuk menurunkan PPDP untuk Coklit dari rumah ke rumah.
Menurut dia, para petugas menerapkan protokol pencegahan Covid-19, dengan memakai APD, jaga jarak dan lainnya, dan untuk APD telah didistribuskan ke kecamatan.
"Kendalanya untuk rapid test memang ada PPDP tidak bersedia, dan memang bila PPDP bersangkutan dinyatakan reaktif dan diberhentikan. Tentu KPU Kabupaten dan Kota masih mengalami kesulitan untuk mencari penggantinya, karena banyak yang tidak bersedia," ucapnya.