Polda Kalsel Catat Peningkatan Kasus KDRT selama Pandemi, Dipicu Faktor Ekonomi

Antara
Ilustrasi KDRT. (Foto: Ist)

Ada juga KDRT antara pelaku orang tua terhadap anaknya. Polisi berupaya memediasi agar hubungan keluarga kembali harmonis.

"Namun orang tua sebagai pelaku juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika sampai terulang, tindakan lebih tegas berupa pidana siap diberikan," ucap Rifa'i.

Selain KDRT, ada sejumlah kasus lain yang juga ditangani polisi. Di antaranya penganiayaan 23 kasus, pencabulan dan perkosaan masing-masing 5 kasus, persetubuhan satu kasus dan lain-lain dua kasus.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak didominasi pencabulan dan perkosaan masing-masing 19 kasus, diikuti persetubuhan 18 kasus, penganiayaan 14 kasus, pelarian anak enam kasus, pengeroyokan dua kasus dan perbuatan tidak menyenangkan satu kasus.

"Di samping penegakan hukum, kekerasan terhadap perempuan dan anak tentunya juga harus dikedepankan upaya edukasi agar peristiwa jangan sampai terjadi. Harus disadari semua ada konsekuensi hukum meski itu di lingkup keluarga," kata Rifa'i.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

8 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal