Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar melalui layanan call center 110 tanpa pulsa. Dia menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.
“Tanpa bantuan dan informasi dari masyarakat, kami mengalami kesulitan. Jadi kami sangat butuh laporan segera untuk mengungkap kasus-kasus tersebut,” ujar Kombes Adam.
Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Selatan.