Polda Kalsel Tangkap 7 Pengedar Narkotika, 608 Gram Sabu Disita 

Antara
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap tujuh pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lokasi terpisah di Kabupaten Tapin dan Kabupaten Barito Kuala, Kalsel. (Foto: Antara).

Menurutnya, pengembangan polisi terus berlanjut dengan meringkus KS, SZ, EA dan AS yang merupakan pemasok sabu-sabu kepada pasangan suami istri yang ditangkap pertama.

Keempatnya, kata dia ditangkap di Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala dengan barang bukti 17 paket sabu-sabu seberat 402,58 gram. Polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp30 juta hasil penjualan narkoba.

"Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

22 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

24 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

24 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

24 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal