Polisi Dalami Keterlibatan Suami Anggota Bhayangkari Tersangka Arisan Online

Antara
Oknum Bhayangkari berinisial RA yang diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan online (Foto: dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Polisi masih menyelidiki terkait kasus arisan online fiktif yang dikelola seorang oknum anggota BhayangkariPolresta Banjarmasin berinisial RA. Polisi juga sedang mendalami dugaan keterlibatan suami pelaku dalam kasus tersebut.

RA sudah ditetapkan tersangka setelah korbannya melapor yang mengaku tertipu atas modus arisan daring fiktif melalui akun media sosial Instagram. Para korban dijanjikan keuntungan besar hingga 30 persen dari uang yang disetorkan.

Total korban yang melapor saat ini sebanyak 270 orang dengan total kerugian mencapai Rp8,7 miliar.

"Update terakhir ada tambahan 270 orang korban lagi melapor, jadi sekarang kerugian ditaksir Rp8,7 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, Selasa (22/2/2022).

Sehari sebelumnya, polisi menyebut ada 126 peserta arisan online yang jadi korban dengan kerugian ditaksir Rp2,7 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tim DVI Polda Kalsel Terima 30 Jenazah Korban KM Virgo, 14 Sudah Teridentifikasi 

2 bulan lalu

Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

2 bulan lalu

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

3 bulan lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

6 bulan lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal