BANJARMASIN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap peredaran 12 kilogram (kg) sabu-sabu dari seorang pengedar, Sadikin (22). Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan ke warga pada malam tahun baru.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengungkapkan, tertangkapnya tersangka Sadikin (22) yang membawa sabu-sabu dalam jumlah besar itu bermula dari informasi yang didapat petugas bahwa akan adanya pengiriman paket besar Narkoba dari Malaysia melalui Pulau Sumatera ke kota Banjarmasin.
Polisi pun coba melakukan pemetaan jaringan hingga mengetahui seorang kurir yang telah menjadi target Satresnarkoba Polresta Banjarmasin akan membawa sabu-sabu itu.
"Informasi awal, diduga sabu-sabu didatangkan dan diedarkan untuk merayakan pesta perayaan malam pergantian tahun di wilayah kota Banjarmasin dan sekitarnya," beber Kapolda, Minggu (30/12/2018).
Kapolda pun mengapresiasi atas kinerja jajarannya yangberhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. "Selamat ini keberhasilan besar bagi Satresnarkoba Polresta Banjarmasin yang dibackup penuh Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam pengungkapannya," kata Yazid Fanani saat memimpin ekspos perkara ke media di halaman Mapolresta Banjarmasin.