Polisi Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu di Banjarmasin

Deny M Yunus
Antara
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menunjukkan barang bukti sabu sebanyak 12 kg yang diamankan dari seorang pengedar. (Foto: iNews.id/Deny M yunus)

"Ternyata memang benar bahwa di dalam koper terdapat 12 paket besar sabu-sabu yang akan dibawa ke kota Banjarmasin," kata Sumarto.

Adapun dari hasil barang bukti yang gagal beredar itu, polisi berhasil menyelamatkan 240.000 pengguna narkoba dengan asumsi 1 gram sabu-sabu bisa dikonsumsi oleh 20 orang.

Kemudian, untuk diketahui sebelumnya pihak Satresnarkoba Polresta Banjarmasin juga sudah berhasil mengungkap 5 kilogram sabu-sabu.

Sedangkan untuk catatan pengungkapan selama tahun 2018, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menangkap 468 tersangka dari 371 laporan polisi dengan barang bukti 18.439,06 gram sabu-sabu, 589 butir ekstasi dan 130.121 butir obat Zenith atau Carnophen.

Sekadar untuk diketahui juga, rekor tangkapan terbesar dalam tindak pidana narkotika di Kalimantan Selatan masih dipegang Ditresnarkoba Polda Kalsel yang menyita sebanyak 20 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia pada 15 Juli 2018 lalu

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Naik Pangkat Luar Biasa

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, 3 Pelaku Penyerangan Ditangkap

57 tahun lalu

Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas

57 tahun lalu

Penyerangan Polisi di Katingan, Pelaku Kedua Ditangkap Bawa Barang Bukti Parang

57 tahun lalu

Gugur saat Gerebek Narkoba, Aipda Yudhie Dimakamkan secara Kedinasan di Katingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal