Polresta Banjarmasin Gagalkan Pengedaran 94 Kg Narkoba

Nani Suherni
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dalam press release kasus nadkoba di Banjarmasin (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin,  Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan penyedaran narkoba seberat 94 kilogram (Kg). Rencananya pelaku akan menyedarkan barang haram itu di Banjarmasin dan Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, menjabarkan narkoba seberat 93 Kg terdiri atas sabu seberat 84 Kg dan 30.000 butir Ekstasi atau seberat 9 Kg. Satu orang diringkus berinisial HE alias H (26).

HE alias H (26) warga Jalan Pramuka Komplek Rahayu Pembina 4 Grand Nuris Keluarahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur ini diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin pada hari Selasa (15/12/2020) pukul 22.45 Wib di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung.

Kapolda Kalsel menuturkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari tersangka hendak diedarkan di wilayah Banjarmasin, Kalsel dan Surabaya, Jatim. Sebelumnya barang tersebut diterima tersangka di Kota Medan dengan dua buah koper dan di Kota Lampung sebanyak dua buah koper sehingga total menjadi empat buah Koper.

Keberhasilan Polresta Banjarmasin dalam mengungkap peredaran Narkoba ini pun mendapatkan apresiasi Irjen Pol Rikwanto. Terlebih pengungkapan kali ini menambah catatan manis Polresta Banjarmasin, yang awal November 2020 silam, berhasil menggagalkan 35 Kg Sabu dan 30.000 butir Ekstasi. 

“Ini prestasi luar biasa untuk Polresta Banjarmasin,” tutur Irjen Pol Rikwanto dikutip website resmi Polda Kalsel, Jumat (18/12/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
16 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

1 bulan lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal