Rampas Motor Nasabah, Debt Collector di Banjarmasin Ditangkap

Antara
Ilustrasi perampasan motor di jalanan. (Foto: istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan menangkap debt collector atau penagih utang sebuah perusahaan pembiayaan lantaran merampas kendaraan nasabahnya.

Tersangka berinisial KM (30) juga menggelapkan kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Jadi pelaku ini selain merampas secara paksa kendaraan juga menggelapkannya untuk dijual," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi, Minggu (19/4/2020).

Tersangka KM (30) awalnya beraksi dengan menghentikan secara paksa korbannya Najimi saat menaiki sepeda motor di perjalanan dari arah Banjarbaru menuju ke Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala. Alasan pelaku jika korban telah menunggak pembayaran kredit motornya.

Selanjutnya korban dibawa ke kantor PT. Adira Finance di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin dan diberikan satu lembar Berita Acara Serah Terima Barang Jaminan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal