Rampas Motor Nasabah, Debt Collector di Banjarmasin Ditangkap

Antara
Ilustrasi perampasan motor di jalanan. (Foto: istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan menangkap debt collector atau penagih utang sebuah perusahaan pembiayaan lantaran merampas kendaraan nasabahnya.

Tersangka berinisial KM (30) juga menggelapkan kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Jadi pelaku ini selain merampas secara paksa kendaraan juga menggelapkannya untuk dijual," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi, Minggu (19/4/2020).

Tersangka KM (30) awalnya beraksi dengan menghentikan secara paksa korbannya Najimi saat menaiki sepeda motor di perjalanan dari arah Banjarbaru menuju ke Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala. Alasan pelaku jika korban telah menunggak pembayaran kredit motornya.

Selanjutnya korban dibawa ke kantor PT. Adira Finance di Jalan Ahmad Yani Km 5,5 Banjarmasin dan diberikan satu lembar Berita Acara Serah Terima Barang Jaminan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 jam lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

17 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

29 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

1 bulan lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

2 bulan lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal