Selundupkan Sabu ke Warga Binaan, Oknum Petugas Rutan di Kalsel Jadi Tersangka

Antara
Okum anggota Regu Keamanan Rutan Rantau berinisial MA diborgol karena selundupkan sabu ke dalam penjara. (ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah)

BANJARMASIN, iNews.id - Petugas rumah tahanan (rutan) ditangkap karena menyelundupkan sabu untuk warga binaan dalam penjara. Perisiwa ini terjadi di Rutan Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim mengatakan, petugas berinisial MA (29) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jabatan sebagai anggota regu keamanan.

Bahkan selain MA, ada juga petugas lain yang saat ini diperiksa polisi.

"Apabila bukti bukti cukup bisa jadi petugas lain itu ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memeriksa petugas yang lain. Ada kemungkinan bertambah," ujar mantan petugas Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah tersebut, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, kasus ini berawal dari tertangkapnya MB (40) seorang warga binaan yang disinyalir kuat sebagai pengedar dalam penjara. Dari pemeriksaan awal terungkap adanya keterlibatan petugas tersebut.

Dalam perkara ini, barang bukti yang ditemukan berupa satu alat isap, satu pipet kaca dan 13 paket sabu siap edar. Penemuan sabu ini saat pihaknya merazia secara insidental di kamar tahanan Nomor 9, Rabu (8/6/2022).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 hari lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

3 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

7 hari lalu

Narapidana Kabur saat Berobat di RS Pekanbaru, 3 Petugas Diperiksa

12 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal