Terima Remisi, 28 Warga Binaan di Kalsel Bebas di Hari Raya Idul Fitri

Antara
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi, bersama warga binaan di LP Banjarbaru yang menerima remisi Hari Raya Idul Fitri, Senin (2/5/2022). (Foto: Antara/Firman)

Pemberian remisi khusus hari besar keagamaan merupakan implementasi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia dan pelayanan melalui pemenuhan atas apa yang menjadi hak-hak para warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pemberian remisi tahun ini dilaksanakan serentak pada Hari Raya Lebaran yang jatuh pada 2 Mei 2022. Upacara penyerahan remisi yang dipimpin langsung Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah dilaksanakan secara khidmat dan penuh rasa syukur di LP Banjarbaru.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
30 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

3 bulan lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

3 bulan lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal