Terkuak, Uang Miliaran Rupiah untuk Bupati HSU Nonaktif Diserahkan dalam Kardus Mi Instan

Antara
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan tangan terborgol usai ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

BANJARMASIN, iNews.id - Uang komisi untuk Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid diserahkan dalam kardus mi instan. Hal ini terkuak dalam persidangan dengan saksi seorang kontraktor Ahmad Syarif.

Dalam persidangan, Ahmad Syarif mengaku uang komisi proyek berjumlah miliaran rupiah untuk sang bupati diserahkan dalam kardus mi instan.

"Tahun 2020 saya pernah diminta oleh Dinas PUPRP HSU untuk mengumpulkan uang komisi dari sejumlah kontraktor pemenang lelang senilai Rp1,7 miliar dan diserahkan ke ajudan bupati HSU bernama Abdul Latif," kata Syarif dalam kesaksikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Kalsel, Senin (23/5/2022).

Dia bersama dua saksi lain Didi Bukhari dan Taufikurrahman mengaku memenangkan sejumlah proyek melalui mekanisme lelang sejak 2018 hingga 2021 pada Dinas PUPRP HSU.

Untuk komisi yang disepakati berkisar 9 hingga 15 persen sebelum dilakukan lelang hingga akhirnya mereka dimenangkan dari berbagai proyek pekerjaan baik Bidang Sumber Daya Air, Binamarga maupun Cipta Karya Dinas PUPR HSU.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
17 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

19 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

22 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

31 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal