Terungkap di Sidang, Bupati HSU Nonaktif Terima Fee Proyek Rp1 Miliar

Antara
Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (23/3/2022). (Foto: ANTARA).

Pemenang proyek rata-rata diminta menyerahkan fee tujuh persen dari nilai kontrak, dengan perincian lima persen untuk bupati dan dua persen untuk Dinas PUPR. 

"Nilai ini terus meningkat menjadi 13 persen di 2020 hingga 15 persen 2021," katanya.

Maliki juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Dia tertangkap tangan KPK saat menerima fee ratusan juta rupiah dari pemenang proyek.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

10 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

1 bulan lalu

Kendal Geger, Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Aliran Irigasi

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

2 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal