Terungkap di Sidang, Bupati HSU Nonaktif Terima Fee Proyek Rp1 Miliar

Antara
Sidang kasus dugaan korupsi Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (23/3/2022). (Foto: ANTARA).

Pemenang proyek rata-rata diminta menyerahkan fee tujuh persen dari nilai kontrak, dengan perincian lima persen untuk bupati dan dua persen untuk Dinas PUPR. 

"Nilai ini terus meningkat menjadi 13 persen di 2020 hingga 15 persen 2021," katanya.

Maliki juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Dia tertangkap tangan KPK saat menerima fee ratusan juta rupiah dari pemenang proyek.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
23 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

23 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Mojokerto Geger, Supeltas Ditemukan Tewas Mengapung di Aliran Irigasi

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal