Tikam Warga saat Curi Laptop, Napi Asimilasi di Banjarmasin Ditangkap

Antara
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin menangkap seorang narapidana asimilasi berinisial RV alias R (21) karena menikam warga saat mencuri laptop. Pelaku merupakan salah satu napi asimilasi dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Kota Banjarmasin.

"Napi asimilasi itu melakukan tindak pidana curas di Jalan Pangeran Antasari, tepat di Kantin Gelanggang Olahraga Hasanudin, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Minggu (21/6/2020)," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo di Banjarmasin, Senin (22/6/2020).

Kronologi kejadian, berawal ketika RV melihat pintu rumah korban bernama Saiful (30) dalam keadaan terbuka dan langsung masuk ke dalam.

Saat ingin mengambil laptop, aksi RV tepergok korban. Kemudian pelaku langsung menikam korban menggunakan gunting.

Usai menikam korban, pelaku RV langsung kabur meninggalkan lokasi dengan membawa laptop yang berhasil dicurinya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

7 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

24 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

1 bulan lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal