Ungkap Sindikat Narkotika Jaringan Internasional, Polres Banjarbaru Sita Ratusan Gram Sabu

Nani Suherni
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid (tengah) (Foto: Dok Polres Banjarbaru)

Dirinya menambahkan, dari pengakuan, tersangka merupakan jaringan internasional yakni Malaysia dengan wilayah edar Samarinda, Banjarmasin. Setidaknya sebanyak 1.949 jiwa dapat terselamatkan dari hasil penangkapan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka HE terancam UU Narkotika Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dia juga dijerat Pasal 114 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

23 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

31 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

1 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

1 bulan lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal