Upaya Berantas Korupsi, Pemkab Hulu Sungai Utara Lakukan Program Piloting

Anindita Trinoviana
Pemkab Hulu Sungai Utara lakukan program piloting sebagai langkah proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi. (Foto: dok Pemkab HSU)

HULU SUNGAI UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan program piloting sebagai langkah proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa serta manajemen ASN.

Inisiatif program ini menggandeng Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan di Banjarbaru, Selasa (1/8/2023).

Pelaksanaan piloting perbaikan tata kelola pemerintah daerah Kabupaten HSU ini didasari Pasal 6 huruf b UU No19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di mana KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi pemerintah yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, melalui KaSatgas 31, Uding Juharudin menyampaikan, apresisasi atas keseriusan dan komitmen jajaran Pemkab HSU melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahannya

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

11 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

13 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal