21 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi 5,3 Miliar Dinas Pendidikan Kalteng

Ade Sata
Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi pada Disdik Kalteng Tahun 2014. (Foto: Ade Sata).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Tahun 2014. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp5,3 miliar.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh para tersangka melaksanakan kegiatan pertemuan dan sosialisasi di luar kantor pada program Disdik Kalteng, namun tidak sesuai dengan aturan. 

Dia menjelaskan, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan Rp5,3 miliar tersebut sesuai perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Modusnya pertemuan-pertemuan di luar kantor tapi tidak sesuai dengan aturannya sehingga merugikan negara sekitar Rp5.398.566.000," ujar Kombes Erlan di Mapolda Kalteng, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, dari 21 tersangka, sebagian telah menjalani tahap dua. Sementara satu tersangka, kata dia meninggal dunia karena stroke dan serangan jantung. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat usai Dibui 8 Tahun 4 Bulan

8 hari lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi

8 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

10 hari lalu

450.000 Warga Kalteng Terdampak Kabut Asap Karhutla, Pemprov Salurkan Bantuan

13 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal