21 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi 5,3 Miliar Dinas Pendidikan Kalteng

Ade Sata
Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi pada Disdik Kalteng Tahun 2014. (Foto: Ade Sata).

Selebihnya, lanjut dia delapan tersangka akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Tahun 2014 berinisial DN.

Selain menyita barang bukti uang tunai, penyidik Tipidkor Ditreskrimum Polda Kalteng juga telah menyita dua mobil yang diduga hasil korupsi.

"Total tersangka ada 21 orang di mana tujuh tersangka sudah tahap dua kemudian lima juga sudah tahap dua dan satu ada yang meninggal karena stroke. Kemudian hanya tinggal delapan yang akan dilimpahkan ke JPU," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

4 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

5 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

6 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal