3 Kurir Narkoba Ditangkap Bawa Sabu 47 Kg dari Malaysia di Nunukan, Dibayar Rp1,65 Miliar

Faieq Hidayat
Polda Kaltara saat ekspos kasus pengungkapan sabu 47 kg di Nunukan. (Foto : ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Kalimantan Utara menangkap tiga kurir narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kelurahan Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Rabu (20/7/2022). Ketiganya membawa narkotika jenis sabu seberat 47 kilogram.

Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Hendy F Kurniawan mengatakan, identitas ketiga pelaku berinisial IH (32), ND (38) dan AA (44). Mereka memiliki peran masing-masing dalam peredaran barang haram tersebut.

Kronologi bermula saat pelaku IH dan ND mendapat tawaran dari seseorang berinisial EZ warga Malaysia untuk mengantarkan paket berisi narkotika. Narkoba ini rencananya dibawa ke Bambangan Sebatik Nunukan dan berlanjut ke Palu, Sulawesi Tengah.

"Barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku yakni paket sabu seberat 47 kilogram," ujarnya, Kamis (21/7/2022).

Dalam proses pengiriman, pelaku ND bertugas membawa paket narkotika dari Malaysia hingga ke Nunukan. Kemudian dilanjutkan pelaku AA dari Nunukan untuk membawanya ke Palu dengan menaiki kapal Pelni tujuan Parepare.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

5 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

22 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

23 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

23 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal