Anak Panti Asuhan Dicabuli di Indekos, Dipaksa Tutup Mulut dengan Uang Rp5.000

Sigit Dzakwan Pamungkas
SN (42) mencabuli anak perempuan di bawah umur penghuni panti asuhan di indekos miliknya di Pangkalan Bun. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan).

"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan ketakutan," ujarnya. 

Korban kini dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat.

Pelaku telah ditangkap polisi. Dia beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat.  

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

57 tahun lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal