Takut Diburu Polisi, Pelaku Pencabulan Terhadap 2 Anak Kandung Serahkan Diri

Antara
Ilustrasi, pelaku kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap dua anak kandung, menyerahkan diri ke polisi di Namrole, Pulau Buru, Maluku, Jumat (11/2/2022) malam. (Foto: Istimewa).

AMBON, iNews.id - Pelaku kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap dua anak kandung, menyerahkan diri ke polisi di Namrole, Pulau Buru, Maluku, Jumat (11/2/2022) malam. Pelaku berinisial NB sebelumnya sempat menjadi buronan polisi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pelaku merasa terancam karena menjadi buruan polisi, kemudian menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek.

“Merasa terancam sehingga yang bersangkutan menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan di antar ke Polsek semalam dan langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ujar Roem di Ambon, Sabtu (12/2/2022).

Dia menuturkan, perintah Kapolda terhadap pelaku pencabulan tersebut diterapkan pasal berlapis dengan hukuman maksimal.

“Pelaku pencabulan dikenakan Pasal 82 ayat 1,2 dan 5 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

10 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal