Berdalih Mabuk Berat, Ayah di Pangkalan Bun Cabuli Anak Kandung Usia 8 Tahun

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ayah di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah mencabuli anak kandung usia 8 tahun. (Foto: Ilustrasi)

Korban hanya menangis ketakutan dicabuli ayah kandungnya. Usai kejadian, dia lari ke rumah tetangga dan mengadukan perbuatan ayahnya.

Tetangga kemudian melaporkan pelaku ke polisi. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap pelaku yang masih berada di rumah.

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, Sabtu (1/10/2022).

Dari pengakuan korban, pencabulan itu sudah yang kedua kalinya. Polisi mengamankan kaos lengan pendek dan celana jeans korban sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gelar Workshop di Kalteng, Partai Perindo Bidik Satu Fraksi di Tiap Kabupaten Kota

15 hari lalu

SAR Evakuasi 5 Korban KM Virgo Transport 8, 2 di Antaranya Ditemukan di Kalteng

29 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

31 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

1 bulan lalu

2 Relawan Karhutla di Kalimantan Tengah Gugur saat Berjuang Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal