Briptu HSB, Oknum Polisi Diduga Punya Tambang Emas Ilegal Dijebloskan ke Penjara

Donald Karouw
Oknum polisi Briptu HSB dijebloskan ke Rutan Polres Bulungan kasus dugaan tambang emas ilegal. (Foto: Ist)

TANJUNG SELOR, iNews.id - Oknum polisi berinisial Briptu HSB yang diduga terlibat penambangan emas ilegal dijebloskan ke penjara. Dia ditahan dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penahanan tersebut. Oknum anggota Dit Polairud Polda Kaltara ini diduga pemilik tambang ilegal di Kecamatan Sekatak.

“Benar. Saat ini oknum polisi tersebut telah ditahan di Rutan Polres Bulungan,’’ ujar Kapolres, Jumat (6/5/2022).

Diketahui, HSB yang berpangkat Brigadir Satu (Briptu) sebelumnya ditangkap Tim Khusus Polda Kaltara di Terminal Keberangkatan Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022).

Untuk kepentingan penyelidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan. Meski berstatus anggota Polri, Polres Bulungan tanpa pandang bulu melakukan penahanan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

23 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

6 hari lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

7 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal