Briptu HSB, Oknum Polisi Diduga Punya Tambang Emas Ilegal Dijebloskan ke Penjara

Donald Karouw
Oknum polisi Briptu HSB dijebloskan ke Rutan Polres Bulungan kasus dugaan tambang emas ilegal. (Foto: Ist)

“Untuk penahanan HSB ini sejak kemarin (5 Mei 2022). Kami akan ditahan selama 20 hari ke depan sembari mendalami pemeriksaan perkara dugaan kasus penambangan emas ilegalnya,’’ kata Kapolres.

Selain penahanan di Rutan Polres Bulungan, polisi juga teah menyita sejumlah alat berat jenis ekskavator dan dozer serta dua armada dumptruck yang berada di lokasi tambang emas ilegal. Saat ini barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bulungan.

“Saat ini dua alat beratnya masih proses perjalanan. Jelasnya seluruh alat berat yang berada di tambang emas ilegal akan disita,’’ ucapnya.

Menurutnya usai penangkapan, Kapolres Bulungan telah menyiagakan personel di lokasi tambang ilegal tersebut.

“Saat ini ada anggota yang berjaga di TKP (tambang emas ilegal),’’ tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

21 jam lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

6 hari lalu

Misteri Kematian Brigadir EWS, Polda Jambi Periksa 13 Saksi Termasuk 2 Senior

7 hari lalu

2 Polisi di Kuansing Riau Dipecat, Bolos Kerja selama 30 Hari Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal