Catat, Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Palangka Raya

Antara
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto (tengah) (Foto: dok Polda Kalteng)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai berlaku. Kamera tilang baru terpasang di Jalan Tjilik Riwut Km 1.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto bersama forkopimda setempat di Palangka Raya, yang menyaksikan secara langsung peluncuran ETLE tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual di aula Dharma Mapolda setempat di Palangka Raya, Sabtu (26/3/2022).

"Inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Kalteng," katanya, Sabtu (26/3/2022).

Dia menuturkan, dengan diluncurkannya ETLE tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa itu.

"Kami berharap proses penegakan hukum melalui ETLE ini dapat berjalan dengan maksimal, sehingga pengguna jalan bisa lebih patuh dan angka pelanggaran bisa turun," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Kalteng Tangkap 8 Tersangka Karhutla Termasuk PNS, 12 Korporasi Ikut Diselidiki

22 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Irnanda Jadi Kapolres Barito Utara Gantikan AKBP Singgih

26 hari lalu

Karhutla Kalteng! 25 Orang Jadi Tersangka, Korporasi Mulai Disidik

1 bulan lalu

Karhutla Meluas di Kalteng, Polda Tetapkan 13 Tersangka

2 bulan lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal