Catatan Kejati Kalteng Sepanjang 2022, Selamatkan Uang Negara Rp211,62 Miliar

Antara
Ilustrasi Kejati Kalteng menyelamatkan uang negara sebesar Rp211,62 miliar sejak Januari hingga menjelang akhir tahun 2022. (Foto : Ist)

Dia pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian tersebut. Meski demikian, dia mengingatkan seluruh Insan Adhiyaksa se-Kalteng pada tahun politik yang akan datang agar bertindak netral dan tidak mudah diperalat oleh pihak-pihak tertentu, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan salah satu pihak.

Terhadap penyimpangan penggunaan dana desa, dia menegaskan kepada jajaran kejaksaan di daerah untuk mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan pendampingan dan pengawalan atas penggunaan dana desa melibatkan Bidang Intelijen dan Bidang Datun.

"Tingkatkan terus profesionalisme dan integritas dengan demikian dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar sesuai dengan aturan-aturan yang ada serta tidak melakukan perbuatan tercela," kata Pathor Rahman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Mantan Kepala BP2P Sulawesi III Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

22 hari lalu

Gelar Workshop di Kalteng, Partai Perindo Bidik Satu Fraksi di Tiap Kabupaten Kota

24 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

25 hari lalu

SAR Evakuasi 5 Korban KM Virgo Transport 8, 2 di Antaranya Ditemukan di Kalteng

25 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal