Fakta-Fakta Oknum Polisi Diduga Punya Tambang Emas Ilegal, Nomor 3 Mengejutkan

Usman Coddang
Nur Ichsan Yuniarto
Oknum polisi berinisial Briptu HSB (baju putih) dengan tangan terborgol saat diamankan rekan seprofesinya anggota Polda Kaltara. (Foto: iNews/Usman Coddang)

Kendaraan dan bangunan ini diduga dari hasil usaha ilegal tersebut dengan dugaan masuk kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu di lokasi pertambangan, polisi menahan tiga alat berat ekskavaktor sebagai barang bukti. Kemudian satu kunci ekskavator warna hitam, delapan karung berisi 3/4 Karung sampling karbo, satu karung sampel tanah rendaman, satu selang, alkon, botol perak, tiga unit ekskavator, dozer merk komatsu, alat uji kandungan emas, blower, 1/2 hydrogen peroksida (soda api).

Kemudian ada 4 1/2 botol air keras, dua piring untuk haluskan sempel tanah, kompol portabel, dua buah gas satu sudah terpakai, lima ponsel, dua timbangan, dua kaleng cn (dalam keadaan terpakai), satu buku catatan kegiatan pengolahan emas.

5 Jerat hukum

Atas perbuatannya, para pelaku diduga melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 158 jo 161 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020. Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Mitsubishi Pajero Terbakar Hebat di Perumahan Surabaya, Api Nyaris Jalar ke Rumah Warga

4 hari lalu

Balap Liar di Jalan Pettarani Makassar Dibubarkan, 4 Motor Ditinggalkan Diangkut Polisi

4 hari lalu

Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi

5 hari lalu

Wanita di Makassar Dibusur 2 Pria Mabuk, Anak Panah Tertancap di Lengan

6 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal