Gerebek Lokasi Judi, Polda Kalteng Amankan 20 Ekor Ayam Aduan dan Bandarnya

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menggerebek lokasi judi. Hasilnya, 20 ekor ayam aduan dan bandar judi diamankan (Sigit Dzakwan Pamungkas/MNC Portal)

"Saat kami lakukan penggerebekan, para penjudi sabung ayam dan dadu gurak lari. Namun kami berhasil mengamankan satu terduga bandar dadu gurak," katanya.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan, tiga buah mata dadu gurak, satu buah lapak dadu gurak, satu buah piring, satu buah mangkok dan uang sebesar Rp1.476.000.

"Petugas juga menemukan 20 ekor ayam jago dan 44 unit sepeda motor berbagai merk yang ditinggal pergi pemiliknya," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

19 Titik Api Muncul dalam Sehari, Karhutla Palangka Raya Intai Permukiman Warga

6 hari lalu

Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

7 hari lalu

Kebakaran Hutan dan Lahan di Palangka Raya Meluas, Rumah Hangus Dilalap Api

10 hari lalu

Kebakaran Lahan Dekati Jalan Protokol Palangka Raya, Asap Pekat Ganggu Pengendara

12 hari lalu

Karhutla Meluas di Palangka Raya, Penderita ISPA Meningkat akibat Kabut Asap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal