Kakek Bejat di Lamandau Cabuli Cucu yang Menginap, Ibu Korban Lapor Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Lamandau menahan kakek pelaku pencabulan cucu tiri. (Foto: Sigit Dzakwan)

Pelaku mengaku pencabulan itu terjadi karena dirinya tak bisa menahan hasrat saat melihat korban tertidur pulas di kamar.

Budiyono menjelaskan, pencabulan itu berawal saat korban dititipkan ibunya ke rumah pelaku karena akan bekerja. Pelaku kemudian menyuruh korban tidur dalam kamar.

"Saat berada di kamar, pelaku menyuruh korban memegang kemaluannya. Namun korban menolak. Kemudian pelaku membuka celana korban dan menggesekkan alat kelaminnya ke kemaluan korban," kata Budiyono.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

5 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

6 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

14 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

26 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal