Karhutla Kalteng! 25 Orang Jadi Tersangka, Korporasi Mulai Disidik

iNews TV
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan beri keterangan kebakaran hutan dan lahan sekaligus terkait penindakan hukum. (Foto: iNews TV/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menangani 62 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain pelaku perorangan, polisi juga mulai melakukan penegakan hukum terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, proses hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan terus berjalan. Dari sejumlah perkara yang ditangani, terdapat empat kasus yang berkaitan dengan korporasi.

“Proses penegakan hukum di Kalteng ini berproses terus. Ada 62 kasus dengan 25 tersangka. Untuk korporasi ada empat kasus dan satu sudah naik penyidikan,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).

Menurut Kapolda, perkara korporasi tersebut berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Polisi masih melakukan pendalaman berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan.

“Untuk korporasi ini di wilayah Kotawaringin Timur,” katanya.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Kalteng bersama tim gabungan masih terus melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan di sejumlah wilayah. Salah satu lokasi pemadaman berada di Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (8/9/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

1 hari lalu

Karhutla di Bantuas Samarinda Masih Membara, Petugas Kesulitan Jangkau Titik Api

1 hari lalu

Tarsius Langka Tersedak Asap Karhutla, Ditemukan di Tengah Kebakaran di Bangka Tengah

1 hari lalu

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

1 hari lalu

2 Pelaku Pembakaran Lahan di Ogan Ilir Jadi Tersangka Karhutla, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal