Karhutla Kalteng! 25 Orang Jadi Tersangka, Korporasi Mulai Disidik

iNews TV
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan beri keterangan kebakaran hutan dan lahan sekaligus terkait penindakan hukum. (Foto: iNews TV/Ade Sata)

Dalam proses pemadaman dan pembasahan lahan gambut, petugas menggunakan cairan khusus surfaktan yang dicampurkan dengan air. Campuran tersebut menghasilkan busa yang dinilai mampu membantu mempercepat proses pemadaman sekaligus mendinginkan area lahan yang terbakar.

Cairan surfaktan tersebut merupakan bantuan dari Polda Kalimantan Selatan yang mengirimkan sekitar 1.000 liter untuk mendukung upaya pemadaman karhutla di Kalteng.

Kapolda Kalteng menegaskan, penanganan Karhutla tidak hanya menyasar pelaku individu, tetapi juga pihak korporasi apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

Menurutnya, proses hukum terhadap perusahaan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan.

Baca Juga

Dalam pemeriksaan terhadap salah satu korporasi, polisi menemukan adanya area terbakar di wilayah perusahaan. Selain itu, hasil pemeriksaan lapangan juga menunjukkan tidak ditemukannya peralatan pemadaman kebakaran yang wajib disediakan oleh perusahaan.

Polda Kalteng memastikan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran Karhutla akan terus dilakukan secara profesional. Selain penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas warga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

1 hari lalu

Karhutla di Bantuas Samarinda Masih Membara, Petugas Kesulitan Jangkau Titik Api

1 hari lalu

Tarsius Langka Tersedak Asap Karhutla, Ditemukan di Tengah Kebakaran di Bangka Tengah

1 hari lalu

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

1 hari lalu

2 Pelaku Pembakaran Lahan di Ogan Ilir Jadi Tersangka Karhutla, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal