Dalam proses pemadaman dan pembasahan lahan gambut, petugas menggunakan cairan khusus surfaktan yang dicampurkan dengan air. Campuran tersebut menghasilkan busa yang dinilai mampu membantu mempercepat proses pemadaman sekaligus mendinginkan area lahan yang terbakar.
Cairan surfaktan tersebut merupakan bantuan dari Polda Kalimantan Selatan yang mengirimkan sekitar 1.000 liter untuk mendukung upaya pemadaman karhutla di Kalteng.
Kapolda Kalteng menegaskan, penanganan Karhutla tidak hanya menyasar pelaku individu, tetapi juga pihak korporasi apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
Menurutnya, proses hukum terhadap perusahaan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan.
Dalam pemeriksaan terhadap salah satu korporasi, polisi menemukan adanya area terbakar di wilayah perusahaan. Selain itu, hasil pemeriksaan lapangan juga menunjukkan tidak ditemukannya peralatan pemadaman kebakaran yang wajib disediakan oleh perusahaan.
Polda Kalteng memastikan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran Karhutla akan terus dilakukan secara profesional. Selain penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas warga.