Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Pernah Ditangkap Kasus Narkoba

Ade Sata
Pelaku pembunuhan terhadap pasutri di Palangka Raya, Kalteng, ternyata teman akrab korban (Antara)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Fazri (26), pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata pernah ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran terlibat kasus narkoba.

"Sebelum kasus ini terungkap, Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan penyelidikan, hasilnya diketahui bahwa tersangka pernah diamankan atas kasus narkoba," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, Rabu (12/10/2022).

Dia menambahkan, motif pelaku melakukan aksinya karena dendam dan sakit hati kepada pasutri bernama Ahmad Yendi Noor (46), dan Fatmawati (45).

"Pelaku nekat menghabisi nyawa pasutri ini karena sakit hati sering dijanjikan pekerjaan tak kunjung ada," katanya.

Tak hanya itu, pelaku kerap dibully bahkan dua ponselnya digadaikan tanpa diganti oleh korban. Berawal dari kejadian itu, pelaku melakukan pembunuhan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kekeringan Parah Persulit Pemadaman Karhutla di Palangka Raya

3 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

5 hari lalu

Tragedi KM Mutiara Santosa 2, Pasutri dan 2 Balita Selamat usai Lompat ke Laut

21 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

25 hari lalu

Kasus Pembunuhan Pria di Nganjuk, Polisi Tangkap Putri Angkat Korban dan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal