Polda Kalteng Ungkap 130 Laporan Karhutla, 43 Orang Jadi Tersangka

iNews
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan memantau penanganan karhutla di Palangka Raya di tengah penegakan hukum terhadap puluhan tersangka, Minggu (18/10/2026). (Foto: iNews).

Penanganan hukum tidak hanya menyasar perorangan. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan. Dari 12 korporasi yang ditangani, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menekankan, penegakan hukum akan terus berlanjut seiring masih ditemukannya titik api di sejumlah wilayah. Kebakaran tersebut turut memicu kabut asap yang berdampak pada masyarakat.

Polisi terus melakukan penanganan terhadap perkara yang dilaporkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan di Kalteng.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kabut Asap Selimuti Palangka Raya, Pemotor Tabrak Mobil hingga Luka di Kepala

9 jam lalu

Karhutla Katingan Dekati Ponpes, 5 Armada Pemadam Dikerahkan

20 jam lalu

200 Personel Brimob BKO ke Polda Sumsel, Dikerahkan Tangani 16 Titik Karhutla

2 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut Imbas Kathutla Sumsel-Kalimantan

2 hari lalu

Wabup Kotim Menangis gegara Menhut Batal Tinjau Karhutla, Kemenhut Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal