Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya

Ade Sata
Polisi saat melakukan olah TKP tewasnya pasutri di palangka raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri Ahmad Yendianor (46), dan Fatnawati (45) yang ditemukan tewas di rumahnya Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Jumat (23/9/2022) malam. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 10 orang saksi.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, 10 orang saksi yang diperiksa di antaranya keluarga korban termasuk anak perempuannya yang selamat sebagai saksi kunci, serta beberapa orang tetangga dan rekan korban yang sering main ke rumahnya.
 
"Selain memeriksa saksi, kami juga mendalami peran dua orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan tersebut," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal