Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya

Ade Sata
Polisi saat melakukan olah TKP tewasnya pasutri di palangka raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan pasangan suami istri Ahmad Yendianor (46), dan Fatnawati (45) yang ditemukan tewas di rumahnya Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Jumat (23/9/2022) malam. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 10 orang saksi.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, 10 orang saksi yang diperiksa di antaranya keluarga korban termasuk anak perempuannya yang selamat sebagai saksi kunci, serta beberapa orang tetangga dan rekan korban yang sering main ke rumahnya.
 
"Selain memeriksa saksi, kami juga mendalami peran dua orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan tersebut," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
17 jam lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

1 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

1 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

3 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

5 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal