Ramadan di Palangka Raya: Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka, Karaoke Diperbolehkan

Antara
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (ANTARA/Rendhik Andika)

Kemudian, selama Ramadan, karaoke, kafe, permainan biliar serta restoran, warung makan, rumah makan, kedai makanan dan minuman tidak menjual minuman beralkohol.

"Kepada pengusaha restoran, rumah makan dan kedamaian dan minuman tidak membuka usaha secara terbuka, namun dilakukan secara tertutup terbatas," kata kepala daerah termuda di wilayah Kalteng tersebut.

Dia mengimbau masyarakat di 'Kota Cantik' tidak memperjualbelikan dan membunyikan semua jenis petasan, termasuk meriam bambu, kembang api dan lain-lain yang memiliki daya ledak di udara.

Fairid meminta Satpol PP bersama pihak terkait, secara berkala dan berkelanjutan melakukan pemantauan dan memastikan seluruh pengaturan yang dilakukan melalui surat edaran itu dilaksanakan menyeluruh.

"Ini untuk memastikan agar masyarakat yang melakukan ibadah puasa dan ibadah lain selama Ramadan dapat melaksanakan dengan tenang, aman dan nyaman," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Hujan Guyur Palangka Raya, Warga Berharap Karhutla Mereda

5 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

6 hari lalu

Karhutla Dekati Permukiman Warga di Palangka Raya, Petugas Kehabisan Air

6 hari lalu

Puluhan Hektare Lahan Terbakar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut, Petugas Kewalahan

10 hari lalu

Karhutla Muncul Dekat Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kabut Asap Ganggu Penerbangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal