Tempat Hiburan Malam di Belitung Wajib Tutup saat Ramadan

Antara
Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya. (Foto:Antara)

BELITUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Belitung mewajibkan tempat hiburan malam (THM) tutup selama Ramadan. Penutupan itu untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Tempat hiburan malam dan usaha sejenis lainnya diwajibkan tutup satu bulan bulan selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah," kata Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya di Tanjung Pandan, Senin (28/3/2022).

Menurutmya, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Persiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah di Kabupaten Belitung. Rapat diikuti oleh para tokoh agama dan perwakilan ormas Islam di daerah itu.

Dia mengatakan, usaha hiburan yang di dalamnya terdapat rumah makan dan minuman yang disertai kafe, bar, pub, karaoke, warung internet, spa, panti pijat, dan usaha sejenis lainnya ditutup selama bulan suci Ramadan.

"Kecuali sarana yang melekat di hotel diizinkan buka hanya untuk melayani tamu yang menginap mulai pukul 21.00 sampai 23.00 WIB," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal