Ratusan Hotspot Bermunculan, Kotim Berlakukan Tanggap Darurat Karhutla

iNews TV
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (Foto: iNews).

SAMPIT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, meningkatkan status penanganan bencana dari siaga menjadi tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta Kekeringan. Status Tanggap Darurat ini berlaku selama 28 hari, terhitung mulai 30 Juli hingga 26 Agustus 2026.

Keputusan krusial tersebut diambil usai Pemkab Kotim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Bencana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi vertikal terkait.

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menegaskan, perubahan status dinaikkan setelah seluruh indikator teknis di lapangan menunjukkan ancaman karhutla serta kekeringan kian memprihatinkan akibat dampak musim kemarau ekstrem.

"Tahun ini kondisi cuaca dipengaruhi El Nino yang lebih panjang dan lebih panas. Saat ini hujan hampir tidak ada lagi dan sudah muncul ratusan hotspot. Oleh karena itu, kami memutuskan meningkatkan status menjadi Tanggap Darurat mulai Kamis 30 Juli hingga 26 Agustus 2026," kata Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, Kamis (30/7/2026).

Halikinnor menjelaskan, kondisi cuaca tahun ini dipengaruhi oleh fenomena El Nino yang berdampak pada durasi musim kemarau lebih panjang dan suhu udara yang lebih panas dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini, intensitas curah hujan di wilayah Kotawaringin Timur hampir tidak ada lagi. Dampaknya, ratusan titik panas (hotspot) terpantau bermunculan dan berpotensi memicu kebakaran lahan secara masif.

Dengan ditetapkannya status Tanggap Darurat, Pemkab Kotim kini memiliki fleksibilitas dan kewenangan yang lebih luas untuk mempercepat proses penanggulangan karhutla di lapangan.

Pemerintah daerah dapat langsung mengalokasikan dan memanfaatkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional tim satgas darat. Selain itu, Pemkab Kotim juga lebih cepat mengajukan permohonan bantuan ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalteng maupun Pemerintah Pusat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
23 hari lalu

Karhutla Makin Parah, Pemkot Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

23 hari lalu

BMKG Deteksi 4.900 Titik Panas, 6 Wilayah RI Terancam Karhutla

13 jam lalu

Aktivitas Sekolah di Sampit Normal meski Dikepung Kabut Asap, Siswa Wajib Bermasker

16 jam lalu

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Iskandar Pangkalan Bun

17 jam lalu

Jadwal Penerbangan di Singkawang Lumpuh Imbas Kabut Asap Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal