Sadis! Pria di Kotim Tewas Ditusuk Sahabat Karib usai Pesta Sabu

iNews TV
Ilustrasi olah TKP pembunuhan di Kotawaringin Timur, Kalteng. (Foto: Ist)

Atas perbuatannya, pelaku AD kini harus mendekam di sel Mapolres Kotim dan dijerat dengan Pasal 458 ayat 1 KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 bulan lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

4 bulan lalu

Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

18 hari lalu

Pakai Seragam Dinas, Oknum Pegawai Dishub Sumbar Ditangkap saat Pesta Sabu

25 hari lalu

Viral Duel Pelajar SMA Unggul Binaan Bener Meriah, 2 Siswa Ditetapkan Tersangka

27 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal