Sebulan Curi 9 Kotak Amal, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Residivis spesialis pencurian kotak amal saat ditangkap anggota Polres Bulungan. (Foto : Humas Polri)

BULUNGAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku spesialis pencuriankotak amal di masjid yang terjadi di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Pelaku yakni berinisial IY (23) yang ditangkap anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Bulungan.

Kanit Pidum Polres Bulungan Ipda Brian Daven Kyher Gultom mengatakan, sebelumnya ada sembilan tempat kejadian perkara (TKP) pencurian kotak amal, namun baru dua lokasi yang melaporkan kejadian tersebut.

Hasil penyelidikan, pelaku IY diketahui telah beraksi di sembilan TKP. Di antaranya pada delapan masjid dan satu perkantoran.

"Dari hasil pencurian, pelaku meraup uang senilai Rp5 juta," ujar Brian, Kamis (15/9/2022).

Pelaku IY merupakan seorang pengangguran. Dia menggunakan uang hasil curian untuk keperluan judi online.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

6 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

8 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

10 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal