Seminggu Pacaran, Pria Ini Setubuhi Pacarnya di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Ade Sata
persetubuhan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALANGKARAYA. iNEWS.id - Seorang pria berstatus duda di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 16 tahun.
 
Pemuda berusia 24 tahun ini ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban. 

Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku dan korban baru seminggu pacaran. 
 
"Persetubuhan terjadi sebanyak dua kali, pertama di rumah korban saat kondisi tengah sepi dan yang kedua di sebuah pondok taman wisata," kata Ronny.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

3 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

3 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal