Tertangkap Basah Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Katingan Jadi Tersangka Karhutla

Tim iNews
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono saat ekspose kasus karhutla dengan menetapkan satu tersangka. (Foto: dok Polri)

Barang bukti yang diamankan antara lain abu bekas pembakaran, empat potong kayu bekas terbakar, satu unit telepon genggam, serta satu kartu SIM.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono dalam konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Katingan, Senin (28/9/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Dodik didampingi Kasat Reskrim Polres Katingan AKP Jhon Digul Manra dan Kasi Humas Polres Katingan Iptu Moh Mastur.

“Polres Katingan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar AKBP Dodik, Senin (28/9/2026).

Dia menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat maupun merusak lingkungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Hotspot Karhutla Naik Tajam Jadi 331 Titik, Terbanyak di Kalsel dan Sumsel

3 hari lalu

Langit Sampit Menguning, Cahaya Matahari Redup Tertutup Kabut Asap Karhutla

3 hari lalu

Karhutla Landa Gunung Merapi, 59 Ha Lahan Hangus

3 hari lalu

BMKG Ungkap Teknik Baru Atasi Karhutla di Gambut, Apa Itu?

4 hari lalu

Ratas Karhutla di Istana, Menhut Sebut Prabowo Soroti Serius Masalah Lahan Gambut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal